BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 pada hari ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah Dewan Pengupahan Provinsi merampungkan seluruh proses pembahasan dan finalisasi rekomendasi upah.
Sebelum sampai pada tahap penetapan, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno untuk membahas besaran kenaikan UMP serta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Dalam rapat tersebut, berbagai usulan muncul dari masing-masing unsur dengan sudut pandang yang berbeda antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Dari sisi buruh, persoalan utama yang disoroti adalah ketimpangan upah antar daerah di Jawa Barat. Saat ini, rata-rata Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tercatat sebesar Rp3.589.619. Serikat buruh menilai regulasi terbaru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan kesenjangan tersebut.
Formula penghitungan upah yang mengacu pada inflasi tahun ke tahun (YoY) sebesar 2,19 persen dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) 5,11 persen, yang dikalikan dengan indeks alpha 0,5 hingga 0,9, dinilai belum cukup untuk mempersempit jurang ketimpangan upah. Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP Jawa Barat sebesar Rp3.833.318, sementara UMSP diajukan sebesar Rp3.870.004.
Di sisi lain, kalangan pengusaha mengajukan usulan kenaikan yang lebih rendah. Mereka mengusulkan kenaikan UMP sebesar 4,745 persen menjadi Rp2.295.206 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp2.191.232.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menyatakan pemerintah berada di posisi penengah dalam merumuskan kebijakan upah tersebut. Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha, sekaligus memastikan kebijakan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah dalam hal ini mencoba menengahi antara kepentingan pekerja dan kepentingan perusahaan. Kami membutuhkan pertimbangan keseimbangan, tetapi juga harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Firman.
Firman juga menyoroti masih lebarnya selisih antara Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp4.122.871 dengan UMP sebelumnya sebesar Rp2.191.232. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat yang mencapai 6,77 persen—tertinggi ketiga secara nasional—menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan upah.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, unsur pemerintah di Dewan Pengupahan Provinsi mengambil nilai alpha 0,7. Dari hasil perhitungan, UMP Jawa Barat 2026 diusulkan sebesar Rp2.317.601, atau naik 5,77 persen setara Rp126.368 dibandingkan UMP sebelumnya. Usulan tersebut akan ditetapkan apabila mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat.
Sementara itu, untuk UMSP, pemerintah mengusulkan sektor jasa konstruksi ditetapkan sebagai sektor yang berhak atas UMSP dengan pertimbangan risiko kerja yang tinggi. Sektor tersebut meliputi konstruksi bangunan gedung, konstruksi bangunan sipil, serta konstruksi khusus.
Dengan pendekatan tersebut, diusulkan penggunaan indeks alpha maksimal 0,9 dengan ketentuan besaran UMSP harus lebih tinggi dari UMP. Hasil perhitungannya, UMSP Jawa Barat diusulkan sebesar Rp2.339.995, atau naik 6,79 persen setara Rp148.762 dari UMSP sebelumnya.
“Berdasarkan PP, provinsi, UMK, dan UMSK ditetapkan paling lambat tanggal 24 Desember. Kami mungkin akan menetapkannya sebelum atau paling lambat tanggal 24 Desember. Tugas pokok dan fungsi kami di Dewan Pengupahan Provinsi sifatnya hanya rekomendasi. Keputusan akhir tentu berada di tangan Pak Gubernur,” pungkas Firman.
Agen Togel Terpercaya
Bandar Togel
Sabung Ayam Online
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.