Kuota Haji Subang Turun Drastis, Kiai Maman Imanulhaq: Kementerian Haji Terlalu Tergesa-gesa

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, menyoroti kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait perubahan kuota haji tahun 2026 yang anjlok di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat.

Kebijakan ini disebut merupakan konsekuensi dari penerapan sistem baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Namun, Kiai Maman menilai implementasinya dilakukan terlalu terburu-buru, hingga menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

“Saya memahami bahwa ini bagian dari reformasi sistem haji nasional. Tapi pertanyaannya, kenapa diterapkan begitu cepat? Kalau diberlakukan mulai tahun 2027, masyarakat akan lebih siap dan tidak terjadi keresahan,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Kabupaten Subang. Kuota haji Subang turun drastis dari 1.126 jemaah pada tahun 2025 menjadi hanya 244 jemaah di tahun 2026, atau berkurang 882 orang.

Tak hanya Subang, sejumlah daerah lain di Jawa Barat juga mengalami penurunan tajam:

1. Kota Bandung: dari 2.008 menjadi 1.495 jemaah.

2. Kabupaten Bogor: dari 2.655 menjadi 1.598 jemaah

3. Kabupaten Sukabumi: dari 990 menjadi 124 jemaah

4. Kabupaten Cianjur: dari 858 menjadi 59 jemaah

5. Kabupaten Tasikmalaya: dari 862 menjadi 309 jemaah

6. Kabupaten Sumedang: dari 511 menjadi 72 jemaah

7. Kabupaten Majalengka: dari 714 menjadi 527 jemaah

Menurut Kiai Maman, perubahan besar seperti ini semestinya disertai sosialisasi, koordinasi, dan masa transisi yang memadai agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional.

Sebelumnya, Bupati Subang H. Reynaldi Putra Andita Budi Raemi telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah RI sebagai bentuk keberatan atas penetapan kuota tersebut. Dalam suratnya, Bupati meminta agar kuota dikembalikan ke jumlah semula, atau setidaknya dilakukan penyesuaian bertahap mulai tahun 2027.

Menanggapi langkah itu, Kiai Maman menyatakan dukungan penuh.

“Apa yang dilakukan Bupati Subang adalah bentuk kepedulian terhadap warganya. Komisi VIII DPR akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan dengan asas keadilan dan tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Kiai Maman menambahkan, DPR mendukung penuh semangat reformasi haji sesuai UU No. 14 Tahun 2025. Namun, pemerintah perlu memperhatikan kesiapan teknis dan sosial di lapangan sebelum menerapkannya.

“Tujuannya baik — memperbaiki sistem waiting list agar lebih adil dan efisien — tapi pelaksanaannya jangan tergesa-gesa. Pemerintah harus memberi waktu adaptasi dan komunikasi publik yang lebih intensif,” ujarnya.

“Haji adalah ibadah suci yang melibatkan pengorbanan besar. Karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan asas keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada umat,” pungkas KH. Maman Imanulhaq, tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus Pembina Pesantren Ekologi Al-Mizan Majalengka.



Agen Togel Terpercaya

Bandar Togel

Sabung Ayam Online

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.