SMSI dan RRI Perkuat Sinergi, Perangi Hoaks hingga Tingkatkan Kompetensi Wartawan – Anniesway
KUTIPAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sepakat memperkuat kerja sama untuk menghadapi maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalitas wartawan serta memperluas jangkauan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kerja sama tersebut berangkat dari kesamaan pandangan antara SMSI dan RRI mengenai pentingnya membangun lingkungan informasi yang sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Firdaus, upaya menghadapi hoaks membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama organisasi media dan lembaga penyiaran publik yang memiliki jangkauan luas di tengah masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama akan mencakup sejumlah program strategis, mulai dari Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penguatan penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan.
Firdaus menilai jaringan media siber yang tergabung dalam SMSI memiliki potensi besar untuk mendukung penyampaian informasi yang akurat dan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini, SMSI menaungi 3.181 media startup atau media rintisan yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan jaringan tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung penyebaran informasi pembangunan.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Firdaus menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik dengan jangkauan yang lebih luas.
“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan hoaks tidak cukup dilakukan melalui klarifikasi setelah informasi keliru telanjur menyebar. Diperlukan penguatan kualitas jurnalistik, kemampuan verifikasi, serta peningkatan kompetensi wartawan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, kerja sama SMSI dan RRI diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Informasi Digital
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia memandang kerja sama dengan SMSI sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjawab tantangan penyebaran informasi di era digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Ia menilai media berskala kecil maupun media rintisan memiliki posisi penting dalam membangun kualitas informasi publik. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi antarlembaga menjadi langkah yang perlu terus dikembangkan.
Melalui kerja sama ini, RRI dan SMSI diharapkan dapat mendorong media menghasilkan pemberitaan yang berkualitas, sekaligus membantu masyarakat memilah informasi di tengah derasnya arus konten digital.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyoroti perubahan mendasar dalam cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi.
Ia menjelaskan, pada masa lalu, penyampaian informasi melalui media massa melewati proses produksi dan seleksi yang relatif panjang. Media juga memiliki identitas yang jelas serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan.
Namun, perkembangan teknologi telah mengubah kondisi tersebut. Media sosial kini menjadi ruang publik yang memungkinkan siapa saja membuat dan menyebarkan informasi tanpa melalui mekanisme penyuntingan seperti yang lazim diterapkan di media massa profesional.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Komaruddin mengingatkan bahwa banyaknya informasi yang tersedia tidak otomatis membuat masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik. Informasi faktual kini bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga informasi yang berpotensi menyesatkan.
Ia juga menyoroti peran algoritma platform digital dalam membentuk kebiasaan masyarakat mengonsumsi informasi. Aktivitas pengguna, mulai dari konten yang dilihat hingga informasi yang dicari, dapat memengaruhi rekomendasi konten berikutnya.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari aktivitas pengguna telepon pintar menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan ekosistem digital. Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan kebiasaan pengguna sekaligus menentukan informasi yang ditampilkan kepada mereka.
Situasi ini berpotensi membuat seseorang terus-menerus menerima konten yang sesuai dengan minat dan pandangannya. Sebaliknya, informasi yang berbeda dari kebiasaannya bisa semakin jarang muncul dalam ruang digital yang dikonsumsi sehari-hari.
Komaruddin menilai fenomena tersebut menjadi tantangan bersama bagi masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, insan pers, dan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan memeriksa sumber, menguji kebenaran, serta mempertanyakan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.
Ia turut mengingatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi emosi dan membentuk opini publik. Informasi yang tersebar dengan cepat dapat menggerakkan masyarakat dalam waktu singkat, terutama ketika konten tersebut menyentuh persoalan yang memancing reaksi emosional.
Karena itu, sinergi antara SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik dinilai penting untuk memperkuat kualitas informasi yang beredar di masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui program nyata yang berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi berita, serta penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat dan bertanggung jawab.
Sejumlah Tokoh Hadiri Penandatanganan MoU
Penandatanganan nota kesepahaman SMSI dan RRI turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, serta Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga.
Hadir pula Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita, Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.
Melalui kolaborasi ini, SMSI dan RRI diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai penyedia informasi yang kredibel sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan disinformasi di tengah perkembangan teknologi digital. (*)



